Find Us On Social Media :

Syarat Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta Buat Tenaga Pendidik dan Non PNS, Disalurkan ke Semua Sekolah dan Perguruan Tinggi

By Ahmad Ridho, Rabu, 18 November 2020 | 21:20 WIB
Syarat dapat bantuan Rp 1,8 juta buat tenaga pendidik dan non PNS, disalurkan ke semua sekolah dan perguruan tinggi. (Tribunnews.com)

Baca Juga: 5 Syarat Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1,8 Juta, Asyiik Kapan Nih Cairnya?

- 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Apa syarat penerima BSU?

- Warga negara Indonesia (WNI).

- Berstatus bukan PNS.

Baca Juga: Horeee! Kemendikbud Siap Cairkan BLT Rp 1,8 Juta, Ini Dia Syarat Mendapatkannya

- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan

- Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

- Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.