Find Us On Social Media :

Gak Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 juta atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tenang Masih Ada Bantuan Rp 1,8 Juta, Nih Cara Dapetinnya

By Galih Setiadi, Kamis, 19 November 2020 | 07:45 WIB
Ilustrasi. Gak dapat subsidi gaji Rp 1,2 juta atau BLT UMKM Rp 2,4 juta jangan gelisah masih ada bantuan Rp 1,8 juta. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Gak dapat subsidi gaji Rp 1,2 juta atau BLT UMKM Rp 2,4 juta tenang aja masih ada bantuan Rp 1,8 juta.

Makin banyak lagi bantuan pemerintah buat di tengah pandemi Covid-19, asyik!

Sebelumnya sudah ada BLT UMKM Rp 2,4 juta, bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta, dan bantuan lainnya.

Nah, sekarang ada Bantuan Subsidi Gaji atau upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta Buat Tenaga Pendidik dan Non PNS, Disalurkan ke Semua Sekolah dan Perguruan Tinggi

Baca Juga: Masih Mau Dapet Transferan Bantuan dari Pemerintah Rp 1 Juta? Buruan Registrasi Ulang Sebelum 25 November 2020

Bantuan pemerintah ini menyasar guru dan tenaga pendidik Non-PNS sebanyak satu kali.

Program BSU ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020).

Bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS ini akan diberikan kepada 2 juta orang tenaga pendidik.

Meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, serta administrasi non-PNS alias honorer.