Find Us On Social Media :

Ingat! Masyarakat Jangan Lupa Lakukan Ini, Atau Debt Collector Bisa Datang ke Rumah dan Sita Kendaraan

By Fadhliansyah, Selasa, 24 November 2020 | 10:25 WIB
Ilustrasi Debt Collector. Ingat! Masyarakat Jangan Lupa Lakukan Ini, Atau Debt Collector Bisa Datang ke Rumah dan Sita Kendaraan (Istimewa)

Nantinya bila benar-benar terdampak, OJK mewajibkan pihak bank ataupun leasing melakukan asesmen.

"Bank atau leasing wajib melakukan asesmen dalam rangka memberikan keringanan kepada nasabah atau debitur," ungkap Sekar.