Find Us On Social Media :

Asyik Banget! Urus SIM Hilang Gak Perlu Ikut Tes Lagi, Polisi Kasih Tahu Caranya

By Galih Setiadi, Sabtu, 28 November 2020 | 14:10 WIB
Ilustrasi. Urus SIM hilang gak perlu ikut tes lagi, begini caranya. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget, urus SIM hilang gak perlu ikut tes lagi.

Kesempatan buat bikers yang mungkin SIM-nya hilang, urusnya makin gampang bro.

Gak perlu repot-repot ujian praktik atau teori kayak bikin SIM baru.

Selain itu, kabarnya urus SIM hilang juga gak pakai waktu lama, alias gercep!

Baca Juga: Nah lo! Kepemilikan SIM Bisa Dicabut Jika Lakukan Pelanggaran Berulang-ulang? Begini Kata Polisi

Baca Juga: Wow, Polisi Akan Blokir STNK dan SIM Kalau Pelanggar Gak Datang ke Sidang Tilang?

Membuat SIM yang hilang kini gak perlu mengikuti lagi ujian praktik atau teori lagi.

Seperti yang disampaikan Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Agung Permana.

"Tidak lagi, bisa langsung bikin baru tanpa harus ujian teori atau praktik dengan beberapa syarat ya," jelasnya mengutip Kompas.com.

Pemilik SIM yang hilang bisa langsung mengurus pengajuan SIM baru dengan proses yang mudah.

Total waktu yang dibutuhkan untuk mendapat SIM baru hanya 60 menit.

Baca Juga: Duh Sim C Hilang? Simak Nih Syarat dan Biaya Urus Penerbitan Kembali