Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
2. Bansos tunai
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Buruan Cek Situs Kemensos Untuk Penerima Bansos, BLT Rp 500 Ribu Langsung Ditransfer ke Rekening Jangan Lupa Masukan NIK (https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/)
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
3. BLT UMKM