Find Us On Social Media :

Cukup Input Nomor KTP untuk Tahu Apakah Anda Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta

By , Selasa, 08 Desember 2020 | 12:25
Cukup masukkan nomor KTP untuk tahu apakah anda penerima bantuan pemerintah (Tangkap layar bri.co.id)

Baca Juga: Asyik Mahasiswa Bakal Dapat Kuota Gratis 50 GB, Uang Bensin Lancar 3 Minggu

Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Lantas, jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara, apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Hore! BLT Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer, DP Motor Baru Aman Nih!

Anda tidak perlu khawatir jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara tersebut.

Hal itu dikarenakan Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Asyik! Pemprov DKI Bakal Ganti Bantuan Sembako Jadi Uang Tunai Tahun 2021, Cicilan Motor Pun Lancar

Untuk diketahui, ketiga bank Himbara yang mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).