Find Us On Social Media :

Cukup Input Nomor KTP untuk Tahu Apakah Anda Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta

By Aong, Selasa, 8 Desember 2020 | 12:25 WIB
Cukup masukkan nomor KTP untuk tahu apakah anda penerima bantuan pemerintah (Tangkap layar bri.co.id)

Baca Juga: Bikers Makin Lancar Belajar di Rumah, Besok Bantuan Paket Kuota Internet 50GB Disalurkan, Buruan Cek HP

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro, kepada Tribunnews mengatakan, untuk mencairkan dana BPUM, penerima BLT UMKM hanya perlu membawa identitas diri.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.

Baca Juga: Asyik Mahasiswa Bakal Dapat Kuota Gratis 50 GB, Uang Bensin Lancar 3 Minggu

Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Lantas, jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara, apa yang harus dilakukan?