Find Us On Social Media :

BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Yuk Dicek Bisa Buat Tambahan Modal Bengkel

By , Kamis, 10 Desember 2020 | 07:05
Ilustrasi. BLT UMKM RP 2,4 juta, kuy dicek bisa buat tambahan modal bengkel. (Tribunnews.com)

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Buka Bengkel Tambal Ban

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 Juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini, segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Hore! BLT Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer, DP Motor Baru Aman Nih!