Find Us On Social Media :

Bikers Bingung, Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Meninggal Dunia Apa Bisa Diwakili Ahli Waris?

By Ahmad Ridho, Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:35 WIB
Bikers bertanya-tanya kalau penerima bantuan Rp 600 ribu meninggal apa bisa diwakili ahli waris? (Shutterstock)

Baca Juga: Bikers Bingung Kenapa Bantuan Rp 2,4 Juta Buat Modal Usaha Diblokir Bank

Demi menjaga transparansi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyampaikan pembaruan data penerima tiap minggunnya.

"Basis datanya berdasarkan laporan bank. Jadi misalnya Bank Mandiri sebagai bank penyalur, dalam satu minggu menyalurkan 1 juta data penerima manfaat, kita dapat datanya setelah selesai penyalurannya. Tapi bukan hanya bank Mandiri, tapi ada empat bank Himbara lainnya," tutur Reza.