Find Us On Social Media :

Mulai Jam 8 Malam, Wilayah Ini Gak Boleh Ada Lalu Lalang Kendaraan

By Erwan Hartawan, Rabu, 30 Desember 2020 | 19:50 WIB
Ilustrasi jalan ditutup (Gayuh Satriyo Wibowo)

MOTOR Plus-Online.com - Catat nih mulai jam 8 malam gak boleh lagi ada lalu lalang kendaraan.

Peraturan ini seiring penerapannya jam malam dimulai pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Jam malam tersebut nantinya bakal berlaku di Jawa Timur.

Saat ini Pemprov Jatim meminta Bupati/Walikota se-Jatim menerapkan pengaturan tersebut.

Baca Juga: Street Manners: Waspada Aquaplaning Mengancam Keselamatan Bikers Saat Musim Hujan

Baca Juga: Perhatian, Polda Metro Jaya Bakal Tutup Lima Jalan di Malam Tahun Baru

Peraturan pembatasan dinilai menjadi langkah tepat penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 saat menjelang, selama, dan setelah libur Tahun Baru 2021.

Hal tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bangkalan setelah menerima Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Pemprov Jatim tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur.

SE dengan Nomor 736/24068/013.4/2020 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Dr Ir Heru Tjahjono itu mulai berlaku sejak ditetapkan hingga 8 Januari 2021.

Kepala Dinas Kominfo sekaligus Humas Satgas Penanganan Covid-19 Bangkalan, Agus Zain membenarkan perlakuan jam malam.

Baca Juga: Catat, Daftar Tempat Wisata yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Menurutnya salah satu langkah strategis dalam arahan Pemprov Jatim melalui Video Conference di Polres Bangkalan beberapa waktu lalu.

"Kami menyesuaikan kebijakan (pemprov), tidak boleh ada orang melintas," katanya dikutip dari Tribunnews.com

"Akan ada pengecualian bagi mereka yang sangat berkepentingan," terangnya.

Agus juga menegaskan peraturan ini sebagai penekanan Pemprov dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga: Awas, Polisi Tutup Jalur Puncak di Malam Tahun Baru, Mulai Jam Segini

Nantinya ngka lalulintas masyarakat dari Surabaya ke Bangkalan melalui Jembatan Suramadu bisa ditekan.

"Selain di kawasan sekitar Jembatan Suramadu, kawasan kota juga menjadi atensi kami," jelasnya.

Petugas nantinya juga bakal mengetatkan acara hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan, dan perayaan tahun baru.

"Ketika ada yang melanggar protokol kesehatan, ada proses hukum," pungkas Agus.