Find Us On Social Media :

Modal KTP dan Lainnya Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Bisa Diwakilin

By Galih Setiadi, Rabu, 6 Januari 2021 | 12:45 WIB
Ilustrasi STNK. bayar pajak kendaraan 5 tahunan bisa diwakilin lo. (GridOto.com)

"Proses perpanjangan STNK (5 Tahunan), bisa diwakilkan melalui kuasa pajak dengan beberapa persyaratan," ungkap Martinus mengutip Kompas.com.

Selain itu, yang perlu dicatat saat pajak lima tahunan kendaraan yang akan dipajakkan wajib dibawa ke kantor Samsat untuk keperluan cek fisik kendaraan.

Untuk persyaratan lain yang harus dipenuhi di antaranya adalah:

1. Mengisi formulir permohonan

2. Melampirkan tanda bukti identitas yang sah:

Baca Juga: Gak Perlu ke Samsat dari ATM BCA Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online Begini Caranya

Untuk perorangan:

Siapkan KTP dan data diri lainnya, bayar pajak kendaraan bisa diwakilkan. (Tribunnews.com)

Untuk badan hukum:

Baca Juga: Program Penghapusan Denda Pajak Motor Diperpanjang Siapkan KTP, BPKB dan STNK