Berikut adalah jadwal kegiatan uji emisi gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta:
1.) Tanggal 12, 13, 14, 26, 27 dan 28 Januari 2021 pukul 09.00 - 12.00 WIB
- Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, jalan warung buncit no.41 RT 02 RW 5 Kel. Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan
- Kantor Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah, jalan Casablanca Kav. 1 RT 10 RW 4 Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan.
2.) Tanggal 12, 13, 14, 20, 21, 26, 27 dan 28 Januari 2021 pukul 09.00 - 12.00
Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, jalan alur laut, kel. Rawa Badak Selatan, kec. Koja, Jakarta Utara
Baca Juga: Jakarta Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Berumur 3 Tahun, Berapa Biayanya?
Selain di tiga titik tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga membukanya di tempat lain:
- Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Adm. Jakarta Pusat (19-20 Januari)
- Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Adm. Jakarta Utara (20-21 Januari)
- Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Adm. Jakarta Timur (20-21 Januari 2021)
- Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Adm. Jakarta Selatan (19-21 Januari)
- Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Adm. Jakarta Barat (19-21 Januari).
- Kantor Laboratorium Lingkungan Daerah (19-21 Januari).
Baca Juga: Bingung Baca Hasil Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Begini Penjelasannya