Selain itu memudahkan masyarakat desa yang belum terbiasa dengan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Jatim, M Yasin.
Baca Juga: Ini Waktu Paling Awal Boleh Pajak Kendaraan Motor atau Mobil
"Kami akan menamainya Samsat Bunda, singkatan Samsat BUMDesa." buka Yasin dikutip dari Surya.co.id.
"Setiap transaksi pajak dia akan dapat fee dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak," paparnya.
Sebab saat ini, fenomenanya yang terjadi adalah, banyak warga desa yang memiliki kendaraan sudah lama mereka tidak mau membayar pajak.
Ada yang beralasan bahwa kendaraannya hanya dipakai ke sawah dan tidak dibawa ke jalan raya.
Baca Juga: Begini Cara Menghitung Sendiri Pajak Kendaraan Bermotor, Mudah Banget
Kemudian juga karena tahunnya sudah lama, sehingga tunggakan membengkak pendapatan pas-pasan sehingga tidak membayar pajak.
"Karena itu kami coba mendekatkan layanan," kata Yasin.
"Dengan lebih mudah, mereka akan memilih untuk tidak terlambat membayar pajak," tambahnya.
Targetnya aplikasi ini, dikatakan Yasin, akan selesai dalam dua bulan ke depan.
Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Belanja, Caranya Gampang