Find Us On Social Media :

Simak, Syarat Buat Dapat Transferan Uang Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

By Fadhliansyah, Minggu, 24 Januari 2021 | 09:29 WIB
Ilustrasi uang tunai. Simak, Syarat Buat Dapat Transferan Uang Rp 2,4 Juta dari Pemerintah (Tribunnews.com)

Penerima Banpres Produktif akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga: Bikers Punya Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan BLT Sampai Rp 3 Juta

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beredar Luas, Fakta atau Hoaks Sih?