Find Us On Social Media :

Simak, Syarat Buat Dapat Transferan Uang Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

By Fadhliansyah, Minggu, 24 Januari 2021 | 09:29 WIB
Ilustrasi uang tunai. Simak, Syarat Buat Dapat Transferan Uang Rp 2,4 Juta dari Pemerintah (Tribunnews.com)

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini, segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: 3 Kategori Warga Yang Dapat Transferan BLT 2021, Termasuk Gak Bro?

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Klik Link Ini, Bisa Tahu Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta atau Enggak