MOTOR Plus-online.com - Fix, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta diperpanjang.
Bikers yang mau berpergian jangan sampai melupakan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.
Seperti brother tahuk, PSBB ketat di Jakarta sudah berjalan selama dua minggu.
Baca Juga: Jakarta PSBB Ketat, Awas Tilang Elektronik Tetap Berlaku Normal
Baca Juga: Jawa-Bali PSBB Ketat, Bayar Pajak Kendaraan Dari Rumah Aja, Intip Caranya
Kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB ketat.
PSBB ketat di Jakarta diperpanjang mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
Perpanjangan PSBB ketat tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," dikutip dari Kepgub yang ditandatangani Anies pada 22 Januari 2021 itu.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Diperketat, Pendapatan Ojol Turun Drastis Sampai 40%
Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Pusat memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, untuk menekan kasus Covid-19.
Kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).