Find Us On Social Media :

Ketik Nomor KTP Dan KK Di HP, Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan

By Joni Lono Mulia, Sabtu, 30 Januari 2021 | 19:40 WIB
Ilustrasi KK dan KTP syarat dapat PKH (Tribunnews.com)

Cara Cairkan Bansos Rp 300 Ribu

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). 

Bank HIMBAR itu adalah Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.

Baca Juga: Siap-siap Daftar Bantuan Pemerintah dari Kartu Prakerja, Nih Syaratnya

Ilustrasi BST dan PKH (MOTOR Plus/ A. Ridho)

 

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Namun, jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Baca Juga: Cek Bantuan Rp 2,4 Juta dari BRI Online, Bisa Buat Modal Tambal Ban