Find Us On Social Media :

Kena Tilang Elektronik Disuruh Bayar Denda Maksimal? Ini Kata Polisi

By , Senin, 01 Februari 2021 | 07:25
Ilustrasi pemotor yang kena tilang elektronik, disuruh bayar denda maksimal? (Ditlantas Polda Metro Jaya via Antara)

Baca Juga: Gak Main-main, Denda Tilang Elektronik Motor Bisa Tembus Segini Bro

Di antaranya penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Yogyakarta pada Maret 2021.

Nantinya akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Tilang Elektronik; Tak Perlu Sidang, Denda Maksimal dan Uang Sisa Dikembalikan"