Find Us On Social Media :

Soal Bantuan Rp 2,4 Juta, Pemilik Bengkel Rumahan Bilang Buat Tambahan Modal Ini

By Galih Setiadi, Jumat, 5 Februari 2021 | 12:22 WIB
Ilustrasi. Soal bantuan Rp 2,4 juta, pemilik bengkel rumahan ini mau buat tambahan modal ini. (Tribunnews.com)

Sebagai informasi, BLT UMKM Rp 2,4 juta diberikan sebagai paya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona.

Bantuan Rp 2,4 juta membidik 12 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Untuk pendaftarannya sendiri harus lewat koperasi alias offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Halaman eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima bantuan Rp 2,4 juta (Tangkap layar bri.co.id)

Baca Juga: Cek BRI Online dari HP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Apa Termasuk Buat Anda

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.