Find Us On Social Media :

Geger Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Tiap Bulan Bagi Pemilik SIM A dan C, Begini Faktanya

By Aong, Sabtu, 6 Februari 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi pemilik SIM A dan C dapat bantuan pemerintah (Kompas.com)

Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid

Mulai januari s/d mei 2021"

Di link ini https://s.id/ektp-covid19".

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Untuk Tambahan Modal Apa di Bengkel Crash Bar?

Unggahan hoaks pemilik SIM C dan A akan dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000 dari Januari hingga Mei 2021 ((FACEBOOK))

Di dalam kolom komentar, banyak yang mempertanyakan apakah informasi ini benar atau hoaks semata.

Konfirmasi Ke Polisi

Guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi beberapa pejabat kepolisian.

Pertama, menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.