Find Us On Social Media :

Geger Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Tiap Bulan Bagi Pemilik SIM A dan C, Begini Faktanya

By Aong, Sabtu, 6 Februari 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi pemilik SIM A dan C dapat bantuan pemerintah (Kompas.com)

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bikers Ini Rencana Tambah Modal Sablon dan Kue Kering

"Hoax," tegas Yusri saat dihubungi Tim Cek Fakta Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.

Selain itu, kami juga menghubungi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono.

Senada dengan Yusri, alumnus Akpol 1987 ini juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Hoax," ujar Istiono kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.

Baca Juga: Cek BRI Online Bantuan Rp 2,4 Juta Bakal Cair Lagi, Isi Nomor KTP dari HP

Selain dengan konfirmasi, Tim Cek Fakta Kompas.com juga melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.

Saat tautan tersebut diklik muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!.

Dalam tautan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid-19.

Kesimpulan Berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp 900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: [HOAKS] Pemilik SIM C dan A Dapat Bantuan Covid-19 Rp 900.000 dari Januari-Mei 2021.