Herlina pun menyarankan, di tengah pandemi Covid-19 ini pemilik kendaraan memanfaatkan pembayaran pajak secara daring sehingga tidak perlu datang ke kantor Samsat induk.
Baca Juga: 5 Cara Cek Besaran Biaya Pajak Kendaraan Bermotor, Bisa Lewat HP
Hal ini salah satunya untuk mencegah adanya kerumunan guna menekan penyebaran virus Corona.
"Pembayaran pajak secara online lebih disarankan, kami juga memberikan alternatif untuk membayar pajak di gerai-gerai Samsat yang sudah ada. Jadi tidak perlu datang ke kantor Samsat," bilang Herlina.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat, Begini Caranya"