Find Us On Social Media :

Kuy Bayar Pajak Kendaraan Online Mumpung Libur Imlek, Caranya Gampang

By Galih Setiadi, Jumat, 12 Februari 2021 | 08:30 WIB
Ilustrasi STNK. Kuy bayar pajak kendaraan online mumpung libur imlek, caranya gampang. (Tribunnews.com)

"Pajak online ini hanya untuk yang satu tahunan saja, selain itu pemilik kendaraan juga tidak punya tunggakan pajak lebih dari satu tahun," imbuhnya.

Sedangkan, bagi pemilik kendaraan yang masih punya tunggakan pajak.

Atau yang pajaknya bersamaan dengan ganti STNK harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

"Kalau yang lima tahunan harus langsung ke Samsat induk, karena akan ada cek fisik kendaraan," jelasnya.

Herlina pun menyarankan, di tengah pandemi Covid-19 ini pemilik kendaraan memanfaatkan pembayaran pajak secara daring sehingga tidak perlu datang ke kantor Samsat induk.

Baca Juga: 5 Cara Cek Besaran Biaya Pajak Kendaraan Bermotor, Bisa Lewat HP

Hal ini salah satunya untuk mencegah adanya kerumunan guna menekan penyebaran virus Corona.

"Pembayaran pajak secara online lebih disarankan, kami juga memberikan alternatif untuk membayar pajak di gerai-gerai Samsat yang sudah ada. Jadi tidak perlu datang ke kantor Samsat," bilang Herlina.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat, Begini Caranya"