Selain itu pada aplikasi tersebut juga akan ada fitur pilihan layanan pengantaran SIM.
SIM bisa langsung dikirim ke rumah atau diambil sendiri melalui sejumlah kantor polisi.
Baca Juga: Ujian SIM Tak Wajib Hadir Diganti Online Gimana Tes Prakteknya
"Mekanisme dari mulai download aplikasi sampai pengantaran pilih dianter atau ambil sendiri sampai SIM diterima. Jadi pembuatan perpanjangan SIM di rumah saja atau dimana saja," kata Istiono.
Untuk pembuatan SIM baru, nantinya aplikasi itu juga membuat alur ujian teori secara online.
Dengan mengunduh aplikasi itu, nantinya para pemohon SIM bisa menentukan jadwal ujianya sendiri.
"Kalau ujian praktik harus ujian, tidak boleh hanya simulasi saja," ungkap Istiono.
Baca Juga: Pembalap Motor Dunia Gagal Bikin SIM C, Padahal Juara MotoGP Dan WSBK
Rencananya, Istiono menyatakan aplikasi itu telah siap diluncurkan pada 11 April 2021 mendatang.
Sebaliknya, aplikasi ini sebagai tindak lanjut program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi kita launching 11 April 2021. Jadi kita bisa target 100 persen untuk program 100 hari Kapolri. Untuk perpanjangan SIM A, C sama yang baru. Kita bisa tergetkan itu," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aplikasi Layanan Perpanjangan SIM Online Bakal Diluncurkan Pada 11 April 2021 dan di Kontan.co.id dengan judul "Korlantas Polri akan ubah ujian pemohon SIM dari wajib hadir menjadi online"