Find Us On Social Media :

Ditanya Soal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Begini Kata Bapenda

By , , Selasa, 02 Maret 2021 | 09:45
Ilustrasi STNK. Ditanya soal pemutihan pajak kendaraan di Jakarta, Bapenda bilang begini. (Kompas.com)

"Terkait pemutihan pajak di DKI Jakarta untuk saat ini belum ada," kata Dwi dikutip dari GridOto.com.

Menurut Dwi, biasanya Pemrov DKI Jakarta melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada kegiatan yang bersifat nasional.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP

"Ada jadwalnya misalnya seperti ulang tahun TNI, HUT RI dan HUT DKI." terangnya.

"Kalau sekarang jadi belum ada. Bahkan kepala Bapenda kita baru saja mengundurkan diri," katanya melanjutkan.

Sebagai informasi, Pemerintah provinsi DKI Jakarta terakhir kali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April hingga Mei 2020 lalu.

Aturannya tertuang di Pergub Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Darurat Bencana COVID-19.

Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Online Sekarang, Caranya Gampang Banget Bro

Pemutihan pajak kendaraan ala Pemprov DKI Jakarta saat itu menghadirkan 3 program.

Mulai dari dispensasi denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama, dan tarif pajak progresif.

Hadirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor kala itu, ditunjukkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19

Selain itu, pemutihan pajak kendaraan untuk meningkatkan pemasukan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor.