Find Us On Social Media :

Buruan Samperin SIM Keliling Hari Ini, Bayar Segini Langsung Diproses

By Galih Setiadi, Selasa, 9 Maret 2021 | 08:40 WIB
Ilustrasi SIM Keliling. (Wartakotalive.com)

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Kalau perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.

Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.

Jangan lupa juga penuhi syarat-syaratnya, seperti:

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kamis 25 Februari 2021, Segini Biaya Perpanjangan

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.