Find Us On Social Media :

Klarifikasi Rombongan yang Dikawal Dishub, Disarankan Pakai Patwal

By Galih Setiadi, Selasa, 16 Maret 2021 | 10:25 WIB
Soal rombongan mobil yang dikawal Dishub ditilang polisi, akhirnya diklarifikasi. (Instagram.com/satpjr_poldametrojaya)

MOTOR Plus-online.com - Klarifikasi rombongan mobil yang dikawal Dishub, ternyata disarankan memakai patwal.

Sempat ramai rombongan mobil Porsche dikawal petugas Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa waktu lalu.

Beberapa rombongan mobil ditilang polisi gara-gara ugal-ugalan di Tol Jagorawi.

Dari situlah kejadian ini jadi perhatian bikers dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Klarifikasi Biker yang Ditendang Paspampres, Datangi Mako Paspampres

Baca Juga: Bikers yang Dihadang Paspampres Akhirnya Minta Maaf, Netizen Bilang Begini

Ternyata, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, petugas Dishub tidak memiliki kewenangan mengawal kendaraan.

Akmal mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan kendaraan dilakukan oleh anggota Polri.

"Dishub itu juga tidak boleh mengawal, aturannya itu sudah jelas," ujarnya, Sabtu (13/3/2021).

Akhirnya salah satu member Day & Night Crew (DNC) memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Bisa Didor, Bikers yang Ditendang Paspampres Gara-gara Libas Kawasan Istana Negara