Find Us On Social Media :

Viral Video Emak-emak Naik Honda Scoopy Seruduk Balap Liar, Langsung Bubar

By , Selasa, 16 Maret 2021 | 11:42
Balap liar motor seruduk emak-emak. (Instagram.com/kabat24jam)

Korban pun langsung terjatuh berikut Honda Scoopy yang dikendarainya.

Akhirnya orang-orang di situ langsung membantu korban.

Baca Juga: Sudah Ditangkap, Terungkap Alasan Remaja Gelar Balap Liar di Alam Sutera Pada Jam Kerja Sampai Menutup Jalan

"Ya Allah freen. Kasihan fren ibu-ibu terjatuh saat ada balap liar di ruas jalan raya Kec. Kabat. Kejadian tadi malam.

Westa freen ojo balap liar. Ganggu pengendara lain.

Bahaya. Lek iku jalan mbahmu yo karepiro!" tulis akun tersebut.

Lebih jelasnya, brother bisa tonton videonya di bawah atau klik LINK INI.

Baca Juga: Viral Video Balap Liar Saat PSBB di Serpong Sampai Tutup Jalan, Begini Penjelasan Polisi

Padahal, hukuman balap liar sudah sering disebar dan dendanya bikin lemes.

Hal itu diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, karena dianggap mengganggu fungsi jalan.

Jika dilakukan secara sengaja, berlaku ketentuan pidana berikut:

Baca Juga: Alam Sutra Lumpuh Total Pagi-pagi, Jalanan Ditutup Gerombolan Remaja Gelar Balap Liar

Sedangkan jika dilakukan karena kelalaiannya, berlaku ketentuan pidana: