Find Us On Social Media :

Rame Soal Sunmori Ugal-ugalan dan Knalpot Bising, Kapolda: Hilangkan!

By Galih Setiadi, Minggu, 21 Maret 2021 | 10:40 WIB
Ilustrasi. Soal sunmori ugal-ugalan dan knalpot bising, Kapolda: Hilangkan! (Instagram.com/juniarwilliam17)

MOTOR Plus-online.com - Heboh soal sunmori arogan dan knalpot bising, Kapolda langsung bereaksi keras.

Hari minggu begini pastinya enak kalau riding santai alias Sunday Morning Ride (sunmori).

Sayangnya, banyak bikers yang gak bertanggung jawab saat sunmori, seperti ugal-ugalan.

Selain itu, banyak pemotor yang justru geber-geber pakai knalpot bising alias knalpot racing.

Baca Juga: Gak Ada Ampun, Sunmori Ugal-ugalan Bakal Dibubarkan Polisi

Baca Juga: Klarifikasi Biker yang Ditendang Paspampres, Datangi Mako Paspampres

Makanya jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya diminta untuk membubarkan pemotor tersebut.

Mulai dari kegiatan Night Ride (NR) sampai dengan sunmori tadi.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

"Perilaku berkendara yang penuh dengan risiko, ada night ride, ada sunmori atau Sunday morning ride. Hilangkan!" kata Fadil di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga: Razia Sunmori di Monas, Lebih dari 100 Motor Berknalpot Brong Ditilang

Selain itu, Kapolda juga memnita edukasi supaya meminimalisir berkendara yang beresiko.

"Lakukan edukasi, sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan prilaku-prilaku berkendara yang penuh dengan risiko," sambung Fadil.

Adapun, perilaku berkendara penuh risiko yang dimaksud Fadil adalah berkendara dengan ugal-ugalan maupun dengan mengadakan konvoi yang menimbulkan kerumunan.

Tak hanya itu, pengendara yang menggunakan knalpot bising, menurut Fadil, juga harus ditindak anggotanya.

Baca Juga: Bikers yang Dihadang Paspampres Akhirnya Minta Maaf, Netizen Bilang Begini

"Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polisi suara atau knalpot bising," perintahnya.

"jangan pernah berhenti, untuk melakukan upaya preventif, upaya edukatif, upaya penyelesaian akar masalah di hulu," sambungnya.

Fadil menyampaikan bahwa warga diperbolehkan menikmati Jakarta pada pagi maupun malam hati.

Namun, saat berkendara, warga diminta berkendara dengan sopan dan tidak membahayakan orang lain.

Baca Juga: Ini Alasan Bikers Sunmori Nongkrong di Senayan Sampai Dibubarin Polisi

"Silakan nikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tetunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, yang membahayakan jiwa orang lain " pinta Fadil.

"Silahkan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tidak membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain," imbuhnya.

Mumpung lagi libur, kuy sunmori seru-seruan.

Tapi jangan lupa patuhi aturan, dan tetap sopan di jalan ya bro!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda: Knalpot Bising dan Sunmori yang Penuh Risiko, Hilangkan!"