Find Us On Social Media :

Awas, Tilang Elektronik Incar 10 Pelanggaran, Ratusan Kamera Disebar

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Rabu, 24 Maret 2021 | 12:20 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. (Kompas.com)

"Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya," ungkapnya dikutip dari GridOto.com.

Istiono menjelaskan, selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan kriminalitas di jalan raya.

Sistem tilang elektronik tersebut menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada.

Sebelummya, tilang elektronik nasional itu berlaku serentak di 12 Polda se-Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE.

Baca Juga: Warga Depok Catat, Minggu Depan Tilang Elektronik Mulai Berlaku

Lokasi itu tersebar di 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.

Selanjutnya 21 titik di Polda Jawa Barat, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara dan 1 titik di Polda Banten.

"Akan kami bangun di 10 polda berikutnya, yang kami rencanakan nanti sekitar 28 april kami resmikan launching kedua," ujarnya.

"nanti secara bertahap, akan kami laksanakan," lanjutnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap 98 Titik Kamera Tilang Elektronik Polda Metro Jaya