Find Us On Social Media :

Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Daftarnya Online

By Galih Setiadi, Rabu, 31 Maret 2021 | 09:35 WIB
Ilustrasi STNK. Denda pajak kendaran dihapus mulai besok, buruan diurus daftarnya online. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget denda pajak kendaraan dihapus mulai besok, kuy diurus daftarnya online lo!

Kesempatan bagus buat bikers urus pajak kendaraan, baik motor atau mobil.

Lagi ada pemutihan pajak kendaraan, gak perlu bayar denda pajak biar lebih hemat.

Apalagi buat daftar pemutihan pajak kendaraan ini gak pakai ribet bro!

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini, Catat Tanggal Berlakunya

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Dimulai 1 April Buruan Bayar

Pemutihan pajak kendaraan diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Adapun pemutihan pajak kendaraan tersebut menghapus denda tunggakan pajak.

Program pemutihan pajak tersebut bakal berlangsung selama 6 bulan.

Mulai dari besok, Kamis (1/4/2021) sampai dengan 31 September 2021.

Baca Juga: Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Online, Gak Perlu Repot ke Samsat