Find Us On Social Media :

Buruan Ajukan Pinjaman Online dari Pemerintah, Siapin KTP dan Dokumen Lainnya

By Galih Setiadi, Jumat, 9 April 2021 | 20:50 WIB
Ajukan pinjaman online dari pemerintah, siapkan KTP dan data lainnya. (Kolase Tribunnews/MOTOR Plus Online)

Bila pengajuan pinjaman diterima, nantinya akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

Kalau ditolak bisa mengajukan pinjaman online kembali setelah 30 hari.

Cukup mudahkan mengajukan pinjaman online via LinkAja.

Sebelum mengajukan utang pinjaman online, Anda sebaiknya menghitung kembali total pendapatan saban bulannya.

Baca Juga: Cuma Isi Aplikasi Dari HP dan Ada KTP Pinjaman Online dari Pemerintah Bisa Cair

Pastikan mempunyai sumber dana yang cukup untuk membayar cicilan utang saban bulannya.

Bukan tanpa alasan, supaya tidak sampai terjerat utang online dari pinjaman.


Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul "Cari utang tanpa jaminan? Ajukan pinjaman online via LinkAja cepat dan mudah"