Find Us On Social Media :

Buruan Perpanjang SIM Online Pakai HP, Biaya Resminya Cuma Segini Lo

By , Kamis, 15 April 2021 | 08:43
Ilustrasi SIM. Buruan perpanjang SIM online pakai HP, biaya resminya cuma segini. (Kompas.com)

Selain itu masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara daring melalui Sinar.

Sedangkan registrasi SIM melalui Sinar dapat digunakan untuk semua jenis.

Untuk diketahui penggunaan Sinar secara otomatis menggantikan situs pengurusan daring sebelumnya yakni melalui khusussim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/.

Situs tersebut diketahui pertama diluncurkan 2019. Aplikasi ini bisa diunduh pada Play Store (Android) dan App Store (iOS).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Buat SIM Sambil Rebahan dari Rumah, Ujian Praktik Tetap Harus Datang ke Satpas Terdekat"