Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Senin 19 April 2021, Dilarang Pakai Kerudung Biru

By Erwan Hartawan, Senin, 19 April 2021 | 08:20 WIB
Lokasi SIM Keliling Senin 19 April 2021, Dilarang pakai kerudung biru (Bangkapos.com)

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Senin 19 April 2021.

Buat pemohon SIM wajib memenuhi aturan yang tekah ditetapkan.

Salah satunya dilarang memakai kerudung berwarna biru untuk wanita.

Bukan tanpa alasan, ini mengganggu hasil dari SIM.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Bisa Lewat Ponsel, Pemohon Siapin Uang Segini

Baca Juga: Jangan Macam-macam Polisi Bisa Cabut SIM Selamanya Gara-gara Pelanggaran Sepele Ini

"Itu bisa mengganggu hasil jadi SIM dan data yang tersimpan saat sistem melakukan penyesuaian," kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara saat dikutip dari Kompas.com.

Nah jika bandel, bisa-bisa pemohon SIM diusir atau tidak dilayani petugas.

Kalo sudah rapih tinggal datang deh ke tempat SIM Keliling.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 titik DKI Jakarta.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP, Layanan SIM Keliling Dihapus?

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.

- Jakarta Barat: Mall Citra Land

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Sekarang Bisa Perpanjang SIM Lewat HP, Ini Video Penjelasannya

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB hingga jam 14.00 WIB.

Perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Jangan sampai masa berlaku SIM habis baru diperpanjang ya .

Soalnya kalau masa berlaku SIM habis sehari saja diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Tanpa Keluar Rumah SIM Baru Langsung Dikirim, Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Sinar

Artinya, brother harus ikut tes teori dan praktik, menguras waktu banget.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Kalau perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.

Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.

Baca Juga: Asyik Nih, Foto Perpanjang SIM Online Cukup Lewat HP, Ini Syaratnya

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.

Jangan lupa juga penuhi syarat-syaratnya, seperti:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Baca Juga: 12 Langkah Gampang Perpanjang SIM Online Pakai SINAR, Buruan Diurus

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.

Jangan lupa, selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.