MOTOR Plus-online.com - Mudik Lebaran 2021 secara resmi dilarang pemerintah, ternyata ini alasannya.
Masyarakat termasuk bikers dilarang untuk mudik Lebaran 2021 ke kampung halaman.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo langsung meenjelaskan kenapa mudik Lebaran 2021 dilarang.
Hal ini dikatakan Kapolri dalam rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 menekankan soal asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ('Salus Populi Suprema Lex Esto').
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Pekerja Mudik Lebaran 2021, Tapi Ada Syaratnya Nih
Baca Juga: Mudik Lokal Jabodetabek Saat Lebaran 2021 Butuh SIKM? Nih Simak Jawabannya
Menurut Sigit, asas keselamatn rakyat sebagai hukum tertinggi tergambar dalam kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.
Dengan adanya larangan mudik, Sigit menilai pemerintah tengah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
Karena itu ia mengatakan akan mendukung kebijakan larangan mudik tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk menyukseskannya.
"Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto, asas ini menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam pengawasan terhadap masyarakat yang dilarang mudik lebaran," kata Kapolri dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (21/4/20210.
Baca Juga: Larangan Mudik ke Solo Dimulai Lebih Cepat, Begini Sanksi Buat yang Nekat
Adapun Rakor lintas sektor juga dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta sejumlah menteri terkait dan para Kapolda beserta jajaran yang ikut secara virtual.
Mantan Kabareskrim itu optimistis kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral dapat menekan laju penambahan kasus positif Covid-19.