Untuk itu, jajaran Polri telah melakukan berbagai hal seperti melakukan penyekatan di sejumlah titik perlintasan luar kota dan juga menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.
"Polri telah menggelar operasi keselamatan dari tanggal 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi," kata Kapolri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Sebut Larangan Mudik untuk Jamin Keselamatan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19",