Find Us On Social Media :

Bisa Dapat Lagi Bantuan Rp 1,2 Juta Walaupun Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Diterima, Syaratnya Gampang

By Selasa, 27 April 2021 | 08:45
Cepet isi nomor KTP dan siap-siap cek ATM, bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta walaupun sudah menerima bantuan Rp 2,4 juta. (Tribunnews.com)

Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Baca Juga: WNI Pemilik KTP Elektronik Bisa Daftar, Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

Penerima juga harus melengkapi dokumen:

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BLT UMKM 2021, Berikut Syarat dan Cara Untuk Mencairkan Dana Rp 1,2 Juta