Baca Juga: Wow Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sampai Tanggal Segini, Awas Keburu Hangus
Untuk itu, dengan adanya relaksasi pajak tersebut Dewa Indra berharap dapat memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan urusan pajak di tengah Pandemi Covid-19
Selain itu relaksasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
"Saya harap dengan adanya kebijakan ini dapat dipahami oleh para petugas yang ada di lapangan dan kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat dan melakukan pelayanan prima kepada masyarakat saat masyarakat melakukan kewajibannya, dan saya minta petugas harus memastikan masyarakat juga mendapatkan haknya sesuai yang diatur dalam pergub ini", tandasnya.
Buat brother di wilayah Bali, siap-siap manfaatkan keringanan ini, jangan sampai nyesel.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga Pemutihan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah"