Find Us On Social Media :

Awas Tilang Elektronik Tahap II Siap Digelar, Segini Kisaran Dendanya

By Galih Setiadi, Jumat, 4 Juni 2021 | 12:45 WIB
Foto ilustrasi. Tilang elektronik tahap II segera berlaku. (Kontan.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Waspada, tilang elektronik tahap II bakal diterapkan dalam waktu dekat.

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik siap diterapkan.

Mulai sekarang taati peraturan lalu lintas, jangan sampai keciduk tilang elektronik.

Seengaknya, ada 13 Kepolisian daerah yang bakal menerapkan ETLE tahap II.

Baca Juga: Waduh, Kamera Tilang Elektronik di Wilayah Ini Ciduk 286 Pelanggar Lalu Lintas

Baca Juga: Terkena Tilang Elektronik, Berapa Lama Batas Waktu Pengurusannya?

Adapun penerapan tilang elektronik tahap II segera diluncurkan pada Juli 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono.

"Rencananya dilaksanakan di Solo nanti pada pertengahan Juli, ada 13 Polda," ujar Istiono

Sebelumnya, pada ETLE tahap I ada 12 Polda telah menerapkan sistem eletronik.

Baca Juga: Cara Cek Tilang Elektronik, Buruan Dicoba Bikers Kena Tilang Gak Nih?