Find Us On Social Media :

Wow Denda Pajak Kendaraan Dihapus Tanpa Syarat, Catat Masa Berlakunya

By , Jumat, 04 Juni 2021 | 20:06
Ilustrasi STNK BPKB KTP. Denda pajak kendaraan dihapus tanpa syarat, ditunggu sampai tanggal segini. (Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Pemprov Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 Juni"