Find Us On Social Media :

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 8 Wilayah Ini, Buruan Diurus

By Galih Setiadi, Jumat, 11 Juni 2021 | 12:50 WIB
Ilustrasi STNK. Pemutihan denda pajak kendaraan berlaku di 8 wilayah ini, cepetan diurus. (Kompas.com)

2. Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan itu dihadirkan hingga 30 Juni 2021.

Pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta, bebas sanksi dan bea balik nama sampai 30 Juni 2021. (Instagram.com/samsatjogjakarta)

Simak program keringanan pajak kendaraan di Yogyakarta:

Baca Juga: Buruan Urus, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Tanpa Syarat Sampai Tanggal Segini

3. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah. (Instagram.com/bapendajateng)

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lebih Adil, Ternyata Ini Alasannya