MOTOR Plus-online.com - Mumpung ada pemutihan denda pajak kendaraan di 8 wilayah ini, cepetan diurus.
Kesempatan bagus buat bikers urus pajak kendaraan, baik motor atau lainnya.
Lagi ada pemutihan berupa penghapusan denda pajak kendaraan.
Simak daftar provinsi yang berlakukan pemutihan denda pajak kendaraan di bawah ini.
Baca Juga: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berakhir Tanggal Segini, Berangkat!
Baca Juga: Ditunggu Sampai 24 Juni 2021, Wilayah Ini Lagi Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Motor
1. Sulawesi Selatan
Pemprov Sulawesi Selatan yang juga masih menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 Juni 2021.
Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan sampai 30 Juni 2021. (Instagram.com/bapendasulsel)
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun Instagram resminya @bapendasulsel, terdapat 2 program pemutihan yang dihadirkan. Berikut lengkapnya.
- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua.
2. Yogyakarta
Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan itu dihadirkan hingga 30 Juni 2021.
Pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta, bebas sanksi dan bea balik nama sampai 30 Juni 2021. (Instagram.com/samsatjogjakarta)
Simak program keringanan pajak kendaraan di Yogyakarta:
- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Tahun Berjalan SW Jasa Raharja.
3. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.
Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah. (Instagram.com/bapendajateng)
Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lebih Adil, Ternyata Ini Alasannya
4. Jawa Timur
Provinsi selanjutnya Jawa Timur yang juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pulau Jawa.
Program ini dijadwalkan akan berakhir pada 24 Juni 2021.
Terdapat beberapa program keringanan pajak kendaraan yang dihadirkan, berikut selengkapnya.
- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 5 Persen untuk Mobil
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 15 Persen untuk Motor dan Kendaraan Roda 3
- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Listrik.
Diskon pajak kendaraan sampai pemutihan denda pajak di Jawa Timur. (Instagram.com/bapendajatim)
Baca Juga: Wow, Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Pemutihan, Nih Masa Berlakunya
5. Jambi
Berikutnya ada Provinsi Jambi yang juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 Juni 2021.
Mengacu Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 17 Tahun 2021, terdapat 3 program pemutihan yang dihadirkan Pemprov Jambi, berikut lengkapnya.
Pemutihan pajak kendaraan berlangsung di Jambi (IG @samsat_kota_jambi)
- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Bebas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Kendaraan Lelang
6. Sumatera Barat
Provinsi Sumatera Barat rupanya juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 Juni 2021.
Hanya ada 1 program pemutihan yang dihadirkan Provinsi Sumatera Barat, yakni Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
7. Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.
Ada 2 program pemutihan yang diberikan, berikut lengkapnya.
- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung. (Instagram.com/pemprov.lampung)
Baca Juga: Terakhir Bulan Depan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak, Buruan Bayar
8. Bali
Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.
Program diskon pajak kendaraandi Bali sampai 3 September 2021. (Instagram.com/pemprov_bali)
Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, berikut lengkapnya.
- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.