Find Us On Social Media :

Jangan Kelamaan, Diskon Pajak Kendaraan Hingga Pemutihan Berakhir di Tanggal Segini

By , Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:34
Foto ilustrasi STNK. Diskon pajak kendaraan hingga pemutihan tinggal sebentar lagi, cepetan diurus. (Otofemale.grid.id)

"Pemprov Jatim memberikan Diskon Ramadhan berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda 2 dan roda 3 serta 5 persen untuk roda 4 atau lebih," tulis akun resmi Bapenda Jatim.

Diskon pajak kendaraan sampai pemutihan denda pajak di Jawa Timur. (Instagram.com/bapendajatim)

Selain diskon, pemutihan denda pajak, ada bonus bagi yang taat bayar pajak kendaraan!

Baca Juga: Wow, Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Pemutihan, Nih Masa Berlakunya

"Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian," tandasnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa justru mengajak wajib pajak memaksimalkan layanan pembayaran melalui kanal online.

"Kita menyediakan banyak kanal pembayaran online. Badan Pendapatan Daerah kita sudah menjalankan kerjasama dengan sejumlah kanal pembayaran online." tutur Khofifah, Selasa (20/4/2021).

"Maka terlebih ini suasanya bulan puasa, dan juga pandemi, maka akan lebih nyaman dan aman bayar pajak dari rumah," tegasnya.

Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini, DKI Jakarta Salah Satunya?

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukannya sendiri dari rumah melalui sejumlah aplikasi online seperti E-samsat, Tokopedia, Link Aja dan Griya Bayar.

Untuk bisa memanfaatkan aplikasi ini, wajib pajak tinggal menyiapkan STNK dan KTP pemilik kendaraan.

Setelah itu, pembayarannya bisa melalui mobile banking atau dompet digital.

Menurut Khofifah, prosedur via online ini mudah, dan bisa dimaksimalkan bagi masyarakat dari mana saja.