Find Us On Social Media :

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Ada di 4 Wilayah, Buruan Sebelum Lewat Juni 2021

By Fadhliansyah, Jumat, 18 Juni 2021 | 19:20 WIB
Ilustrasi. Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Ada di 4 Wilayah, Buruan Sebelum Lewat Juni 2021 (TribunJogja.com)

MOTOR Plus-online.com - Ada 4 wilayah yang sedang mengadakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, buruan dibayar sebelum bulan Juni 2021 terlewat.

Kabar bahagia buat bikers yang kebetulan masih menunggak pajak kendaraan nih.

Soalnya pemerintah sedang mengadakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Sehingga brother yang pajak kendaraannya menunggak, enggak perlu membayar dendanya lagi.

Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Baca Juga: Selain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Simak Keringanan Lainnya Bulan Ini

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini ada di 4 wilayah di Indonesia.

Yaitu di Provinsi Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, dan Jawa Timur.

Selain itu, di antara wilayah tersebut ada juga yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sampai mendapatkan undian.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan pemutihan denda pajak di wilayah-wilayah tersebut.

Baca Juga: Awas Kelewat, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Cuma Sampai Tanggal Segini