Find Us On Social Media :

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Ada di 4 Wilayah, Buruan Sebelum Lewat Juni 2021

By Fadhliansyah, Jumat, 18 Juni 2021 | 19:20 WIB
Ilustrasi. Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Ada di 4 Wilayah, Buruan Sebelum Lewat Juni 2021 (TribunJogja.com)

Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.

3. Provinsi Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai April 2021.

Pemutihan pajak ini direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Diskon, Ini Keringanan Lainnya

Program pemutihan pajak di Lampung sampai akhir September 2021.

4. Provinsi Jawa Timur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan per 20 April 2021.

Jenis pemutihan pajak kendaraan yang berlaku, mulai dari bebas sanksi sanksi administrasi keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, ada juga diskon pajak kendaraan roda dua sampai 15 % di Jawa Timur.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by khofifah indar parawansa (@khofifah.ip)

 

Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus