Operasi yustisi atau pemeriksaan surat rapid antigen khusus kendaraan pelat luar seperti Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin.
"Kita fokus prioritas wisatawan wajib bawa hasil antigen," kata Ade dikutip dari Kompas.com.
Siapa pun yang tidak membawa surat hasil rapid antigen tidak akan diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Puncak Bogor
Baca Juga: Awas Macet, Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Diperkirakan Tanggal Segini
Kemudian mereka yang tidak menyertakan surat diminta untuk putar balik.
Operasi ini, kata Ade, bukan melarang, melainkan untuk membatasi wisatawan mengingat ada lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.
"Kalau enggak mau taat, enggak usahlah ke sini (Puncak). Supaya enggak kencang juga penularan Covid-19," ujar Ade.
"Kita enggak mungkin menerapkan ganjil genap seperti di kota, karena luas wilayah dan jalan tikus kita banyak." tuturnya.
"Jadi kita lebih fokus yang lama, yaitu pemeriksaan rapid antigen prioritas wisatawan," ucap Ade menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Mulai Hari Ini ke Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Hasil Rapid Antigen"