- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bp um.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Bikers Punya Usaha Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp 20 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Kemudian, pilih 'Cari'
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.