Find Us On Social Media :

Ayo Manfaatin Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lainnya, Tinggal Sebentar Lagi

By Galih Setiadi, Sabtu, 19 Juni 2021 | 21:50 WIB
Foto ilustrasi STNK. Diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya segera berakhir. (Otofemale.grid.id)

Pertama, diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 15 persen untuk roda dua atau 3.

Kemudian diskon pajak kendaraan sebanyak 5 persen buat kendaraan roda 4 atau lebih.

Masing-masing berupa pengurangan nilai pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), wow!

Selain diskon pajak kendaraan, masih banyak keringanan lainnya.

Diskon pajak kendaraan sampai pemutihan denda pajak di Jawa Timur. (Instagram.com/bapendajatim)

Baca Juga: Buruan Bayar, Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Juni

Pemprov Jatim juga memberikan kesempatan pemutihan atau pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Bahkan, bagi yang taat bayar pajak kendaraan bisa menangin tabungan umroh senilai Rp 30 juta!

"Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian." tulis Gubernur Jawa Timur, Khofifah di akun Instagramnya.

Brother harus tahu, keringanan bayar pajak kendaraan ini tinggal sebentar lagi.

Baca Juga: Wow Denda Pajak Kendaraan Dihapus Tanpa Syarat, Catat Masa Berlakunya