Find Us On Social Media :

Juni 2021 Terakhir Bantuan Rp 1,2 Juta Disalurkan Pemerintah, Ayo Daftar Siapkan KTP dan KK

By Ahmad Ridho, Sabtu, 26 Juni 2021 | 07:18 WIB
Daftar bawa KTP dan KK, Bantuan Rp 1,2 juta terakhir bulan Juni 2021. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Daftar bawa KTP dan KK, Bantuan Rp 1,2 juta terakhir bulan Juni 2021.

Buat brother yang belum dapat bantuan Rp 1,2 juta buruan daftar.

Pasalnya bantuan Rp 1,2 juta atau BLT UMKM ini akan selesai pada akhir Juni 2021.

Jadi pemilik usaha cucian motor atau toko spare part yang kurang modal harus mengajukan BLT UMKM ini.

Baca Juga: Siapkan NPWP dan KTP, Pemerintah Bagikan Bantuan Modal Usaha Rp 200 Juta Buruan Daftar

Baca Juga: Hore Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Diperpanjang Tahun 2022, Bisa Dicek di Bank BRI dan BNI

Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM) Tahap 2 masih dibuka hingga akhir bulan Juni oleh Kementrian Koperasi dan UKM.

Masih dibukanya pendaftaran BPUM menjadi kabar baik bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapat bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Sebelum daftar BPUM, pelaku usaha harus mengetahui syarat agar bisa lolos dan mendapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta di dalam artikel ini.

Sebagai informasi, BPUM atau biasa disebut BLT UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buruan Sikat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Rp 200 Juta, Syaratnya Punya NPWP

Melalui program bantuan BPUM atau BLT UMKM ini, pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang ditujukan sebagai modal usaha.

Dengan bantuan Rp1,2 juta yang diterima, pelaku usaha mikro diharapkan tetap produktif di masa pandemi dan membantu menggeliatkan perekonomian negara.

Syarat Daftar BLT UMKM atau BPUM

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP dan KK.

Baca Juga: Awas Helm SNI Tetap Kena Tilang Razia Polisi, Ternyata Ini Sebabnya

2. Memiliki usaha mikro.

3. Bukan ASN, anggota TNI / Polri dan pengawai BUMN atau BUMD.

4. Tidak mengakses KUR atau bantuan perkreditan lain dari bank.

5. Memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha) atau NIB (Nomor Induk Berdagang) sebagai bukti kepemilikan usaha mikro.

Baca Juga: Buruan ke Bank Sebelum 30 Juni 2021, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Sudah Cair

Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM

1. Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota wilayah domisili.

2. Saat melakukan pendaftaran harap membawa dokumen atau berkas pendaftaran seperti KTP, KK dan NIB atau SKU.

3. Mengisi formulir pendaftaran berupa data diri dan identitas usaha yang disediakan.

Baca Juga: Tulis Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan Juli 2021

4. Verifikasi dan validasi proses pengajuan BPUM atau BLT UMKM akan dilakukan dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat.

5. Penentuan lolos atau tidaknya pendaftaran BPUM atau BLT UMKM merupakan kewenangan Kementriam Koperasi dan UKM setelah melakukan proses verifikasi dan validasi data.

6. Pelaku usaha yang proses pendaftarannya diterima akan dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM dan mendapat pemberitahuan berupa pesan dari Dinas Koperasi dan UKM.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul:cuma-sampai-akhir-bulan-segera-daftar-bantuan-bpum-12-juta-langsung-cair?page=3