Find Us On Social Media :

Jangan Coba-Coba Langgar PPKM Darurat, SIM dan Kartu Ini Bakal Ditahan

By Galih Setiadi, Sabtu, 3 Juli 2021 | 16:40 WIB
SIM dan satu kartu milik pelanggar PPKM darurat di wilayah ini bakal disita. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Berani melanggar aturan PPKM darurat, SIM dan kartu ini bakal disita.

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat alias PPKM darurat sudah dimulai.

Start PPKM darurat dimulai pada hari ini, Sabtu (3/7/2021).

Sementara masa berlaku PPKM darurat berlangsung 18 hari, tepatnya 20 Juli 2021.

Baca Juga: Horeee 1 Juli Besok Bikin SIM dan Pajak Motor Gratis Gak Perlu Bayar, Syaratnya Cuma Ini

Baca Juga: Selama PPKM Darurat Masa Berlaku SIM Habis Dapat Dispensasi, Ini Batas Waktunya

Lalu muncul kabar sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

Seperti pelaksaan PPKM darurat di Kabupaten Tangerang, Banten.

Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera bagi setiap pelanggar.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga: Enak Banget Bikin SIM Gak Usah Tes Teori dan Praktik, Polisi Bilang Begini