Find Us On Social Media :

Aturan PPKM Darurat Diberlakukan, Ternyata Kendaraan Ini Boleh Lewat

By Galih Setiadi, Rabu, 7 Juli 2021 | 16:00 WIB
Penyekatan PPKM darurat bikin heboh, ternyata kendaraan ini boleh lewat. (A. Ridho/MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Aturan PPKM darurat sudah diberlakukan, ternyata beberapa kendaraan boleh lewat penyekatan.

Seperti yang brother tahu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM darurat jadi topik hangat.

Masa pemberlakuan PPKM darurat dimulai pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Dari penerapan aturan PPKM darurat sendiri banyak penyekatan di beberapa titik.

Baca Juga: Terapkan PPKM Darurat Beberapa Jalan di Bandung Bakal Buka Tutup, Bikers Cari Jalur Lain

Baca Juga: Bikers Jangan Kemana-mana, Titik Penyekatan PPKM Darurat Diperluas Polda Metro Jadi 72 Titik

Gak sedikit dari mereka yang protes dengan adanya PPKM darurat.

Bahkan gak sedikit juga yang nekat terobos penyekatan PPKM darurat.

Padahal, PPKM darurat dilakukan pemerintah untuk menekan kasus Covid-19 yang terus meluas.

Tapi brother harus tahu, ada beberapa kendaraan yang boleh melintas di penyekatan tersebut.

Baca Juga: 3 Hari Pemberlakuan PPKM Darurat, Pemotor Kebingungan Jalan Tikus Diblokir Warga