Find Us On Social Media :

SIM CI dan SIM CII Bakal Berlaku Agustus 2021, Catat Syarat Bikinnya

By , Rabu, 14 Juli 2021 | 18:25
Penggolongan SIM CI dan SIM CII bakal mulai berlaku bulan Agustus 2021, catat syarat-syarat pembuatannya bro. (Tribunnews.com)

Berikut golongan SIM C yang disesuaikan dengan kapasitas cc motor:

- SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

- SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

- SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca Juga: SIM CI dan SIM CII Berlaku Juli 2021, Segini Batas Usia Minimalnya

Mekanisme kepemilikan SIM CI dan CII harus diawali dengan mempunyai SIM C terlebih dahulu.

Berikut ketentuannya untuk mendapatkan SIM CI :

- Memiliki SIM C

- SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan semenjak diterbitkan.

Pemilik SIM CI jika ingin memiliki SIM CII harus memenuhi ketentuan :

- Memiliki SIM CI

- SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan semenjak diterbitkan.

Baca Juga: Ujian SIM CI dan CII Buat Motor Listrik Atau Moge, Bolehkah Bawa Motor Sendiri Saat Praktik?